Plt DPKKB Syahruddin S.Sos. M.Adm. Pemb., menghadiri peluncuran dan sosialisasi aplikasi APIP TA yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kota Makassar pada Selasa, 16 Juli 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Four Points Makassar. Aula Lotus Lantai 2, dan dibuka oleh Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, Camat, dan instansi terkait.
APIP TA (Aplikasi Pengawasan Intern Pemerintah Terintegrasi dan Aman) adalah inovasi Inspektorat Daerah Kota Makassar dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Digitalisasi pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pengawasan intern menjadi lebih optimal.
Aplikasi ini diresmikan oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, bersama dengan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Rusbiantoro, dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto.
Dalam sambutannya. Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan bahwa APIP TA adalah langkah konkret dalam memperkuat tata pemerintahan Smart City dengan digitalisasi yang akan mengoptimalkan pengawasan intern di Pemkot Makassar.
“Dengan kehadiran APIP TA ini. diharapkan pengawasan semakin efektif dan profesional. Manfaatnya tidak hanya terlihat dalam menjaga validitas. keamanan, dan integritas data. tetapi juga dalam mempercepat proses penyampaian dokumen dan hasil pemeriksaan secara digital,” jelas Ramdhan Pomanto.
Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti. menambahkan bahwa melalui APIP TA, proses pengawasan dapat lebih efektif. efisien, dan profesional serta akan lebih akuntabel karena terdapat tahapan quality assurance oleh BPKP.
“Selain bersinergi dengan BPKP. melalui APIP TA juga dioptimalkan sinergi dengan KPK RI khususnya terkait mandatory pengawasan yang diamanahkan dalam MCP KPK sehingga pada akhirnya dapat mencegah terjadinya fraud atau tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar.” ungkap Andi Asma Zulistia Ekayanti.
la juga menekankan bahwa APIP harus berperan sebagai penjamin kualitas, konsultan, mitra strategis, dan katalisator perubahan, sehingga diperlukan tools untuk mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.
“Untuk saat ini, digitalisasi pengawasan yang bersinergi dengan BPKP dan KPK baru diterapkan di Pemerintah Kota Makassar di mana obyek pemeriksaan dapat menyampaikan dokumen dengan lebih cepat dan aman,” tambahnya.
APIP TA juga akan terintegrasi dengan Sistem Pemutakhiran Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPAKATAU) dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMAKDA).
Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI. Tri Budi Rochmanto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam meluncurkan APIP TA.
“Langkah ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kota Makassar serta mendukung upaya pencegahan korupsi dengan lebih efektif,” ujarnya.
Tri Rusbiantoro dari BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan juga menyampaikan dukungannya dalam penerapan APIP TA di Kota Makassar yang diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP dan meningkatkan kinerja pengawasan intern di Kota Makassar
“Melalui APIP TA ini akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan pelayanan publik kelas dunia yang bersih dari indikasi korupsi.” pungkasnya.
Dengan peluncuran APIP TA, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat memperkuat pengawasan intern dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.