
dppkb.makassarkota, Makassar | Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, A. Muh. Yasir, membuka Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar di Hotel Premier, Jalan Jend. M. Yusuf. No 1 pada Senin 3 Februari 2025
Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan program-program DPPKB, khususnya dalam meningkatkan kualitas keluarga di Kota Makassar.
Dalam sambutannya, A. Muh. Yasir menekankan pentingnya kehadiran seluruh peserta atau perwakilan dari perangkat daerah terkait.
A.Muh Yasir menjelaskan bahwa forum ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wadah untuk merumuskan strategi efektif dalam mencapai tujuan peningkatan kualitas keluarga.
“Kegiatan ini harus menghasilkan output yang nyata dan berdampak hingga tingkat kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.
A.Muh Yasir juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar instansi, dengan Dinas Kesehatan, untuk memastikan keberhasilan program-program yang direncanakan.
Forum ini didasarkan pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberikan kewenangan konkuren kepada DPPKB Kota Makassar untuk menangani urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar.
Hal ini selaras dengan misi kelima RPJMD Kota Makassar tahun 2025-2029, yaitu memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Salah satu indikator utama yang diukur adalah Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK), yang mencakup tiga dimensi: ketentraman, kemandirian, dan kebahagiaan.
DPPKB Kota Makassar telah merancang tujuan dan sasaran dalam Rencana Kerja (Renja) SKPD, yang mencakup indikator seperti nilai reformasi birokrasi, penurunan angka kelahiran total, penurunan kebutuhan KB yang tidak terpenuhi, peningkatan pemakaian kontrasepsi, dan cakupan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Forum ini juga menjadi wadah penjaringan aspirasi masyarakat untuk penyempurnaan rancangan kebijakan dan penyusunan Renja perangkat daerah, menekankan pendekatan perencanaan bottom-up yang demokratis dan desentralisasi.