Gelar Rakor Penurunan Stunting, Dinas DPPKB Maksimalkan Program Percepatan Penurunan Stunting

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar Syahruddin menyampaikan pogram atau kegiatan percepatan penurunan stunting yang telah dilaksanakan sampai dengan Bulan Desember Tahun 2023.

Syahruddin yang juga selaku Sekertaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar menjelaskan Pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai program prioritas nasional.

Komitmen ini diwujudkan dengan masuknya Stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 ditargetkan menjadi 14 % pada tahun 2024.

“Dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting tersebut, Presiden memberi mandat kepada BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pada Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 ini telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting.” ucap Syahruddin dalam Sambutannya pada rapat Kordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Angka Stunting 2024 yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Senin (5/02/2024).

Ke lima strategi dimaksud adalah pertama peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Kedua peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, ketiga peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

“Ke empat Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan, ke lima penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.” Sambung Syahruddin.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, BKKBN telah mengeluarkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) sebagai perencanaan aksi dalam penanganan Stunting yang akan dilakukan oleh pusat, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan serta multipihak.

“Makassar salah satu daerah yang telah berkomitmen untuk mencapai target penurunan kasus stunting pada tahun 2024 yang berada diangka 0 atau Zero. Komitmen dan Visi Pemerintah Kota Makassar dalam Percepatan mewujudkan Makassar KOTA DUNIA yang “SOMBERE DAN SMART CITY” dengan IMUNITAS YANG KUAT Untuk Semua.” Pungkas Syahruddin.

Diberitakan sebelumny, PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus berperan dalam aksi percepatan penurunan angka stunting di Kota Makassar.

Ia menyampaikan perlunya komitmen dan upaya yang lebih keras dari berbagai pihak lintas sektor dengan mengoptimalkan capaian intervensi spesifik berbasis bukti.

Kata Firman, intervensi spesifik yang dimaksud adalah masih perlu upaya optimalisasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal, masih perlunya edukasi tentang pentingnya imunisasi dan ASI Eksklusif.

“Langkah percepatan penurunan stunting harus terus dilakukan dengan membangun kordinasi hingga tingkat kelurahan dan RT/RW agar stunting tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” ucap Firman.

Karenanya, Firman berkomitmen tahun 2024 ini akan melakukan banyak gebrakan baru seperti bekerja sama dengan kecamatan membentuk relawan-relawan sebagai eksekutor dalam mengedukasi masyarakat akan dampak buruk stunting.

“Jadi di beberapa dinas terkait sudah membentuk pokja yang akan berkordinasi langsung dengan camat dan lurah. Selain itu, ada juga nanti namanya dapur sehat konsepnya akan dibicarakan lebih lanjut karena ini butuh komitmen dari semua stakeholder,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya juga akan memonitoring peran Puskesmas dan Posyandu di Kota Makassar lalu memberikan pelatihan bagi SDM Kesehatan, pengoptimalan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Penguatan dan pembinaan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Dengan langkah tersebut Firman berharap dapat mencapai angka zero stunting di tahun 2024 dan turut serta menyukseskan program prioritas pemerintah pusat**(Nurfitri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *